Kediri Jawa Timur (Jawaranusantaranews.com) -
Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur, memutuskan untuk menunggu hasil Sidang Isbat dari pemerintah, sehingga tidak mengumumkan awal Ramadhan maupun Idul Fitri sebelum keputusan resmi keluar.
Juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo Kediri K.H. Abdul Muid Shohib mengemukakan Pesantren Lirboyo secara konsisten berpegang pada fiqh mu’tabar dalam menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri.
"Prinsip yang digunakan adalah hisab sebagai landasan perhitungan awal dan rukyah sebagai penentu, sebagaimana menjadi acuan pemerintah dalam pelaksanaan Sidang Isbat," katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa.
Pihaknya mengungkapkan dari dasar tersebut, Pesantren Lirboyo Kediri tidak merasa perlu mengumumkan awal Ramadhan maupun Idul Fitri sebelum keputusan resmi pemerintah melalui Sidang Isbat ditetapkan.
Ia menambahkan Pesantren Lirboyo memandang keputusan isbat pemerintah merupakan panduan yang paling membawa kemaslahatan, khususnya ketika terjadi perbedaan pandangan di tengah umat Islam.
"Hal ini sejalan dengan kaidah fiqih hukmul hakim yarfa‘ul khilaf (keputusan pemerintah dapat mengakhiri perbedaan)," kata dia.
Sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), tambah dia, Pesantren Lirboyo Kediri juga senantiasa mendukung langkah PBNU yang berkomitmen menjadikan keputusan isbat pemerintah sebagai rujukan bersama.
Namun ia mengatakan Pesantren Lirboyo Kediri tetap menghormati sikap berbagai organisasi masyarakat Islam maupun pondok pesantren yang menetapkan dan mengumumkan awal Ramadhan atau Idul Fitri sebelum Sidang Isbat pemerintah, sekalipun hasilnya berbeda.
Kendati ada keputusan yang berbeda dengan organisasi masyarakat Islam ataupun pesantren lainnya soal pengumuman awal Ramadhan dan Idul Fitri, pihaknya berharap tetap terjalin persatuan umat.
"Ini sebagai bentuk komitmen terhadap persatuan umat, ukhuwah Islamiyah, dan kemaslahatan bersama. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan. Semoga Allah SWT menjadikannya sebagai bulan penuh keberkahan dan ladang pahala bagi kita semua," kata Gus Muid, sapaan akrabnya.
Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemantauan di 96 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan tersebut dilakukan oleh kantor wilayah Kemenag provinsi dan kantor Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan pengadilan agama, organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait lainnya.
Untuk hasil rukyat dari seluruh titik tersebut juga menjadi bahan utama pembahasan dalam sidang isbat.
Pemerintah juga secara resmi mengumumkan hasil rukyat tersebut setelah mengevaluasi dari hasil rukyat, sehingga ada keputusan akhir yang bisa menjadi pedoman bagi umat Muslim di Indonesia untuk awal Ramadhan 2026.

Komentar
Posting Komentar