TRENGGALEK, JAWARANUSANTARANEWS.COM - Proyek pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Dongko–Karangan–Puru hingga Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh PT Moderna tersebut diduga menggunakan material bahu jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahu jalan disebut menggunakan tanah urug yang diambil dari sekitar lokasi, bukan material sertu (pasir batu) sebagaimana yang diduga dipersyaratkan dalam pekerjaan tersebut.
Perbedaan material ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan kontrak, kualitas hasil pekerjaan, serta transparansi pertanggungjawaban anggaran.
Penggunaan Material Bahu Jalan Dipertanyakan
Penggunaan tanah urug sebagai material bahu jalan menjadi perhatian karena jenis material, daya dukung, dan tingkat pemadatan harus disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Apabila dokumen kontrak memang mensyaratkan penggunaan sertu, sementara pelaksanaan di lapangan menggunakan material berbeda tanpa persetujuan teknis yang sah, kondisi tersebut perlu diperiksa oleh pihak berwenang.
Selain persoalan kualitas, muncul pula dugaan bahwa biaya dalam Laporan Pertanggungjawaban Sementara (LPS) tetap diperhitungkan berdasarkan penggunaan material sertu, meskipun material yang digunakan diduga lebih murah.
Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen kontrak, rencana anggaran biaya, bukti pengadaan material, laporan pelaksanaan, serta volume pekerjaan yang telah dibayarkan. Tanpa pemeriksaan tersebut, dugaan mark up belum dapat dipastikan.
Warga Khawatir Jalan Cepat Rusak
Sejumlah warga di sekitar lokasi pekerjaan mengaku khawatir terhadap kualitas bahu jalan apabila material yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan teknis.
“Kalau pakai tanah urug, jelas perlu dipastikan kekuatannya. Kami khawatir beberapa bulan ke depan sudah rusak lagi, apalagi saat musim hujan. Padahal ini jalan provinsi dan anggarannya besar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kekhawatiran tersebut menjadi alasan penting bagi instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung. Pengujian diperlukan untuk mengetahui jenis material, ketebalan lapisan, tingkat pemadatan, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan.
Bahu jalan yang tidak dikerjakan sesuai standar berpotensi mengalami penurunan kualitas. Namun, kondisi tersebut perlu dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, bukan hanya dari jenis material yang terlihat di lapangan.
Pengawasan Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur Disorot
Dugaan ketidaksesuaian material juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan proyek oleh Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur dan konsultan pengawas yang bertanggung jawab.
Pengawasan semestinya memastikan bahwa material yang digunakan, volume pekerjaan, dan metode pelaksanaan sesuai dengan dokumen kontrak serta ketentuan teknis yang berlaku.
Seorang aktivis lokal menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius apabila ditemukan bukti ketidaksesuaian pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran.
“Ini bukan sekadar masalah teknis. Kalau benar ada mark up, harus ada pemeriksaan untuk mengetahui apakah terjadi penyimpangan anggaran. Pemerintah jangan sampai mengabaikan persoalan ini,” tegasnya.
Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum Diharapkan Memeriksa
Masyarakat berharap Inspektorat Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, persoalan itu dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Pemeriksaan perlu mencakup kesesuaian material di lapangan dengan dokumen kontrak, nilai dan volume pekerjaan, bukti pembayaran, hasil pengujian kualitas, serta laporan pengawasan proyek.
Langkah ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan dan hasil pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
PT Moderna dan Dinas PUPR Perlu Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan dugaan mark up masih memerlukan verifikasi melalui dokumen serta pemeriksaan teknis. Klarifikasi dari PT Moderna selaku pelaksana proyek dan Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur diperlukan untuk menjelaskan jenis material yang digunakan, dasar teknis pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan pekerjaan.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang transparan mengenai pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik. Namun, setiap dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan pemeriksaan yang objektif.
membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi PT Moderna, Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur, konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya demi pemberitaan yang berimbang dan sesuai fakta.(Red)


0 Komentar